loading loading
blog-image
Pembentukan Satuan Tugas Khusus Rencana Aksi Pelaksanaan Kewaspadaan Pemudik dan Pendatang

dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (9) peraturan wali kota bogor nomor 18 tahun 2021 tentang pelaksanaan kewaspadaan pemudik dan pendatang dalam rangka pengendalian kegiatan masyarakat dimasa pandemi corona virus disease 2019 di kota bogor, perlu menetapkan keputusan wali kota bogor tentang pembentukan satuan tugas khusus rencana aksi pelaksanaan kewaspa...

blog-image
Perwali Nomor 18, Regulasi untuk Pemudik dan Pendatang di Kota Bogor

kepala bagian hukum dan ham setda kota bogor, alma wiranta mengatakan, perwali 18/2021 bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat atau pergerakan orang dan atau barang keluar masuk wilayah zona aglomerasi sebagai upaya menekan penyebaran covid-19, sebagai pengendalian terhadap eskalasi peningkatan penyebaran covid-19 melalui deteksi aktif pergerakan pelaku perjalan...

blog-image
Walikota Bogor Terbitkan Perwali, Nekad Mudik Bisa Dipidana

kabag hukum dan ham setda kota bogor, alma wiranta mengatakan, peraturan wali kota (perwali) nomor 18 tahun 2021 tentang pelaksanaan kewaspadaan pemudik dan pendatang dalam rangka pengendalian kegiatan masyarakat saat pandemi covid-19 ini bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat keluar masuk wilayah zona aglomerasi. hal itu sebagai upaya menekan penyebaran covid-...

blog-image
Kebijakan Kewaspadaan Pemudik dan Pendatang dalam rangka Pengendalian Pandemi COVID-19 di Kota Bogor.

pemerintah kota bogor telah mengeluarkan peraturan wali kota bogor nomor 18 tahun 2021tentang pelaksanaan kewaspadaan pemudik dan pendatang dalam rangka pengendalian kegiatan masyarakat dimasa pandemi corona virus disease 2019 di kota bogor dan keputusan wali kota bogor nomor 440/kep.335-hukham/2021 tentang penetapan periode pelaksanaan kebijakan kewaspadaan pemudik d...

blog-image
Pemkot Bogor Akan Beri Sanksi Terhadap Pemilik Bangunan Jika Melanggar Kesusilaan

kabag hukum dan ham setda kota bogor, jawa barat mengingatkan apartemen, hotel, rumah kost maupun bangunan lain di wilayah kota bogor akan memberi sanksi tegas terhadap pemilik atau penyewa tempat yang melanggar tertib kesusilaan. hal ini dilakukan, agar tidak terulang lagi kasus prostitusi online di salah satu apartemen di jalan sholeh iskandar, kecamatan tanah sarea...

blog-image
Pemerintah Kota Bogor tegaskan THM Dilarang Saat Ramadhan

kabag hukum dan ham setda kota bogor, alma wiranta mengatakan, melalui surat edaran wali kota bogor nomor 061/1789-huk.ham, tentang pelaksanaan kegiatan ibadah ramadhan dan idul fitri, pemerintah kota (pemkot) bogor melarang sejumlah thm untuk beroprasi selama ramadhan.

“pada bagian ketentuan pelaksanaan ibadah poin 9, butir...

blog-image
Penyimpangan Seksual yang Akan Dilarang Dalam Raperda P4S Kota Bogor

kepala bagian hukum dan ham setda kota bogor, alma wiranta menjelaskan bahwa setiap prilaku melanggar hukum juga sudah diatur dalam kuhp. sehingga pelanggar p4s ini juga bisa dikenakan undang-undang yang berlaku.

masih kata alma, bahwa dalam rapat terkait raperda p4s tersebut pemkot bogor mengakomodir beberapa hal yang diatur didal...

blog-image
Launching e-Perda di Jawa Barat, Kota Bogor sebagai Pilot Project Nasional

pemerintah provinsi jawa barat (pemprov jabar) bersama kementerian dalam negeri melalui direktur jenderal (dirjen) ototnomi daerah (otda) melaunching aplikasi e-perda di gedung sate, kota bandung, jumat (16/4).

dalam launching tersebut, gubernur jawa barat, ridwan kamil dan dirjen otja, akmal malik menghadiri kegiatan launching sec...

blog-image
Pembangunan Perpusda Kota Bogor

kabag hukum dan ham pada setda kota bogor, alma wiranta mengatakan, untuk mendukung keberadaan perpustakaan daerah, pemerintah kota (pemkot) bogor juga akan mengeluarkan peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang perpustakaan. dimana, perda tersebut berfungsi untuk mencerdaskan dan menata perpustakaan.

"jadi perda itu meng...

blog-image
Cegah Kerumunan, Pemkot Bogor Larang Kegiatan SOTR

kabag hukum dan ham pemkot bogor, alma wiranta mengatakan, larangan sotr tertuang dalam surat edaran nomor 440/1816- huk.ham tentang perubahan surat edaran nomor 440/1694-huk. ham tentang perpanjangan ke empat pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, dan mengoptimalkan posko penanganan tingkat kelurahan dalam rangka pengendalian covid 19 kota bogor.

“surat edaran ini mengu...

blog-image
Pemkot Bogor Larang Sahur On The Road (SOTR)

hal itu dikatakan kabag hukum dan ham pemkot bogor alma wiranta, selasa (13/4/2021).

pelarangan sotr tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 440/1816- huk.ham tentang perubahan surat edaran nomor 440/1694-huk.ham  tentang perpanjangan keempat pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan...

blog-image
 Kota Bogor Perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar  Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBBMK) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan(PKM) - Media Pers HukHAM

siaran pers kegiatan bagian hukum dan ham sekretariat daerah kota bogor tentang kota bogor perpanjang pembatasan sosial berskala besar  berbasis mikro dan komunitas (psbbmk) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan(pkm) - media pers hukham

siaran pers media hukham diatas dapat anda baca dan donwload pada laman berikut :

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...