loading loading
blog-image
Pengukuhan FPSH HAM Kota Bogor

kepala bagian hukum dan ham setda kota bogor, alma wiranta menyampaikan bahwa kegiatan pengukuhan fpsh ham ini dilaksanakan bertepatan dengan hari pendidikan nasional dan telah tertunda sekitar dua (2) bulan dikarenakan harus patuh pada kebijakan pemerintah terkait prokes pandemi covid-19.

“sesuai dengan fungsi pengukuhan ini...

blog-image
Hardiknas, Bima Arya: Hukum Adalah Pondasi Menyelesaikan Masalah

kepala bagian hukum dan ham setda kota bogor, alma wiranta menyampaikan, pengukuhan fpsh ham ini, dilaksanakan bertepatan dengan hari pendidikan nasional, dan  tertunda dua bulan. karena adanya kebijakan pemerintah terkait prokes pandemi covid-19.

dikatakan, sesuai dengan fungsi pengukuhan ini, untuk meningkatkan kerjasama dan...

blog-image
Tolak Gratifikasi Cegah Sanksi Pidana, Kota Bogor Terbitkan Perwali

kpk ( komisi pemberantasan korupsi ) meminta pejabat, penyelenggara negara dan asn ( aparatur sipil negara ) agar memberikan teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan dan penerimaan gratifikasi dengan memanfaatkan kondisi  untuk melakukan perbuatan koruptif, dikarenakan tindakan tersebut dapat bertentangan dengan peraturan dan kode etik,...

blog-image
KPK Minta Pejabat dan ASN Jadi Teladan, Tidak Minta Gratifikasi Dalih Covid-19

komisi pemberantas korupsi (kpk) meminta pejabat, penyelenggara negara dan asn agar memberi teladan yang baik bagi masyarakat. tidak meminta, memberi dan menerima gratifikasi, dalih covid-19.

“memanfaatkan kondisi pandemi covid-19, jadi ladang korupsi. tindakan tersebut, dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan den...

blog-image
Edaran Walikota, Pejabat dan ASN Dilarang Minta Gratifikasi Pada Siapapun

"memanfaatkan kondisi pandemi covid-19, jadi ladang korupsi. tindakan tersebut, dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik serta ada risiko pidana," kata kepala bagian hukum dan ham kota bogor, alma wiranta, ahad (2/5/2021) petang. 

menurutnya, pemkot bogor telah mengeluarkan s...

blog-image
Pembentukan Satuan Tugas Khusus Rencana Aksi Pelaksanaan Kewaspadaan Pemudik dan Pendatang

dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (9) peraturan wali kota bogor nomor 18 tahun 2021 tentang pelaksanaan kewaspadaan pemudik dan pendatang dalam rangka pengendalian kegiatan masyarakat dimasa pandemi corona virus disease 2019 di kota bogor, perlu menetapkan keputusan wali kota bogor tentang pembentukan satuan tugas khusus rencana aksi pelaksanaan kewaspa...

blog-image
Perwali Nomor 18, Regulasi untuk Pemudik dan Pendatang di Kota Bogor

kepala bagian hukum dan ham setda kota bogor, alma wiranta mengatakan, perwali 18/2021 bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat atau pergerakan orang dan atau barang keluar masuk wilayah zona aglomerasi sebagai upaya menekan penyebaran covid-19, sebagai pengendalian terhadap eskalasi peningkatan penyebaran covid-19 melalui deteksi aktif pergerakan pelaku perjalan...

blog-image
Walikota Bogor Terbitkan Perwali, Nekad Mudik Bisa Dipidana

kabag hukum dan ham setda kota bogor, alma wiranta mengatakan, peraturan wali kota (perwali) nomor 18 tahun 2021 tentang pelaksanaan kewaspadaan pemudik dan pendatang dalam rangka pengendalian kegiatan masyarakat saat pandemi covid-19 ini bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat keluar masuk wilayah zona aglomerasi. hal itu sebagai upaya menekan penyebaran covid-...

blog-image
Kebijakan Kewaspadaan Pemudik dan Pendatang dalam rangka Pengendalian Pandemi COVID-19 di Kota Bogor.

pemerintah kota bogor telah mengeluarkan peraturan wali kota bogor nomor 18 tahun 2021tentang pelaksanaan kewaspadaan pemudik dan pendatang dalam rangka pengendalian kegiatan masyarakat dimasa pandemi corona virus disease 2019 di kota bogor dan keputusan wali kota bogor nomor 440/kep.335-hukham/2021 tentang penetapan periode pelaksanaan kebijakan kewaspadaan pemudik d...

blog-image
Pemkot Bogor Akan Beri Sanksi Terhadap Pemilik Bangunan Jika Melanggar Kesusilaan

kabag hukum dan ham setda kota bogor, jawa barat mengingatkan apartemen, hotel, rumah kost maupun bangunan lain di wilayah kota bogor akan memberi sanksi tegas terhadap pemilik atau penyewa tempat yang melanggar tertib kesusilaan. hal ini dilakukan, agar tidak terulang lagi kasus prostitusi online di salah satu apartemen di jalan sholeh iskandar, kecamatan tanah sarea...

blog-image
Pemerintah Kota Bogor tegaskan THM Dilarang Saat Ramadhan

kabag hukum dan ham setda kota bogor, alma wiranta mengatakan, melalui surat edaran wali kota bogor nomor 061/1789-huk.ham, tentang pelaksanaan kegiatan ibadah ramadhan dan idul fitri, pemerintah kota (pemkot) bogor melarang sejumlah thm untuk beroprasi selama ramadhan.

“pada bagian ketentuan pelaksanaan ibadah poin 9, butir...

blog-image
Penyimpangan Seksual yang Akan Dilarang Dalam Raperda P4S Kota Bogor

kepala bagian hukum dan ham setda kota bogor, alma wiranta menjelaskan bahwa setiap prilaku melanggar hukum juga sudah diatur dalam kuhp. sehingga pelanggar p4s ini juga bisa dikenakan undang-undang yang berlaku.

masih kata alma, bahwa dalam rapat terkait raperda p4s tersebut pemkot bogor mengakomodir beberapa hal yang diatur didal...

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...