loading loading
blog-image

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyampaikan bahwa kegiatan pengukuhan FPSH HAM ini dilaksanakan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional dan telah tertunda sekitar dua (2) bulan dikarenakan harus patuh pada kebijakan pemerintah terkait prokes pandemi Covid-19.

“Sesuai dengan fungsi pengukuhan ini kata Alma, diantaranya untuk meningkatkan kerjasama dan kesadaran hukum dikalangan pelajar, hal ini tertuang dalam SK Walikota Bogor Nomor 420/Kep-14-Disdik/2021 tanggal 13 Januari 2021,” ungkapnya.

Untuk lebih memperkuat peran pelajar sebagai generasi penerus yang menjaga marwah pemahaman hukum dan HAM, FPSH HAM di Kota Bogor tambah Alma, ke depannya bersama 26 Kabupaten/Kota se Jawa Barat diharapkan menjadi pelopor suksesnya menangkal radikalisme, intoleran dan perpecahan generasi muda melalui kreativitas dan inovasi.

“FPSH HAM merupakan anak mitra Pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan mental sehingga ke depannya diharapkan akan memicu pelajar untuk semangat mempertahankan supremasi hukum dan menjaga hak asasi manusia sesuai UUD 1945,” ujar Alma.

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Pengukuhan FPSH HAM, Yulia Anita menyampaikan, "Kesuksesan kegiatan ini berkat dukungan Walikota Bogor, Wakil Walikota Bogor, Sekda Kota Bogor, Aspemkesra, Kadis Pendidikan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Kabid HAM Kanwil Kumham, Kabag Hukum dan HAM, serta semua pihak, saya sangat berterima kasih atas kepercayaan ini."

-Media Pers Huk-HAM

 

Berita terkait dapat anda baca pada laman berikut :

https://suaraindonesia-news.com/pengukuhan-fpsh-ham-kota-bogor-bima-arya-pelajar-jangan-lengah/

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...