Dipimpin Plh Kepala Bagian Hukum Yulia Anita Indrianingrum, S.H., M.Sc Gelar Perkara Perdata Nomor 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr yang dilaksanakan di Ruang Rapat Abinaya Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor dihadiri oleh Perwakilan Satpol PP, Perwakilan Kecamatan Bogor Timur, Perwakilan DPUPR Kota Bogor dan Lurah Katulampa.
Pada kegiatan Gelar Perkara Perdata Nomor: 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr hari ini dilakukan sinkronisasi bukti surat yang dimiliki masing2 Pihak Tergugat dan Turut Tergugat serta dilakukan analisis posisi kasus dan analisis jawwban gugatan.
-Media Pers Huk-HAM