loading loading
blog-image

Dipimpin Plh Kepala Bagian Hukum Yulia Anita Indrianingrum, S.H., M.Sc Gelar Perkara Perdata Nomor 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr yang dilaksanakan di Ruang Rapat Abinaya Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor dihadiri oleh  Perwakilan Satpol PP, Perwakilan Kecamatan Bogor Timur, Perwakilan DPUPR Kota Bogor dan Lurah Katulampa.

Pada kegiatan Gelar Perkara Perdata Nomor: 51/Pdt.G/2022/PN.Bgr hari ini dilakukan  sinkronisasi bukti surat yang dimiliki masing2 Pihak Tergugat dan Turut Tergugat serta dilakukan analisis posisi kasus dan analisis jawwban gugatan. 

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...