Hero Background
Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi:

  1. melaksanakan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Daerah Kota Bogor:
    1. melakukan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, dan pendayagunaan informasi dokumen hukum yang diterbitkan;
    2. merawat bahan-bahan dokumentasi hukum;
    3. mengklasifikasi dan menginventaris buku peraturan perundang-undangan;
    4. melakukan update dokumen dan informasi hukum secara berkala;
    5. menyusun abstrak peraturan perundang-undangan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan;
  2. mengevaluasi pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Kota Bogor;
  3. melakukan sosialisasi dan publikasi JDIH Kota Bogor dan peraturan perundang-undangan melalui media massa, media elektronik, dan/atau media sosial
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...