kepala bagian hukum dan ham setda kota bogor, alma wiranta menegaskan, bahwa pemerintah kota (pemkot) bogor sepenuhnya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di kejari. media pers hukham
alma wiranta menyampaikan bahwa surat edaran wali kota bogor nomor 440/410- huk.ham ditandatangani wali kota bogor ini tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran covid-19 di kota bogor.
"kota bogor mengeluarkan 7 poin dan secara khusus untuk kegiatan operasional di pusat perbelanjaan/mal diperkenankan sampai dengan pukul 20.00 wib, hal tersebut tentunya tetap dengan penerapan protokol kesehatan," terang alma dalam keterangan tertulis. media pers hukham.
"ini kan prosesnya harus berpikir manusiawi. yang bersangkutan secara korporasi sudah mempertanggungjawabkannya. kami nggak boleh menjatuhkan hukuman atau sanksi dua kali kepada objek,” kata kepala bagian (kabag) hukum dan ham sekretariat daerah (setda) kota bogor, alma wiranta media pers hukham.
wali kota bogor selaku ketua satgas covid-19 dipanggil untuk diminta keterangan tambahan, hal ini ditegaskan oleh kabag hukum dan ham pemkot bogor, alma wiranta yang mendampingi bima arya
sidang perkara perdata yang teregister 19 agustus 2020 menginjak agenda mediasi kelima.
dalam mediasi tersebut dibahas, antara lain pembahasan pasal-pasal perjanjian perdamaian dan menunda klausul dokumen perjanjian pada hari senin 18 januari 2021.
(pers hukham bogor)
rapet kerjas bersama dprd kota bogor dan pememrintah daerah kota bogor dalam membahas hasil fasilitasi gubernur jawa barat terkait raperda ketertiban umum dan ketenteraman dan penyelenggaraan perlindungan masyarakat.
kegiatan yang dilaksanakan pada rabu 13 januari 2021 pada pukul 14.00-16.00 wib bertempat di ruang rapat komisi 3 lt. 4 gedung dprd, diantarany...
rapat kerja bersama antara dprd kota bogor dengan pemerintah daerah kota bogor dalam membahas raperda pmp perumda pasar pakuan jaya.
kegiatan yang dilaksanakan pada selasa 12 januari 2021, pada pukul 13.30-15.30 wib di ruang paripurna dprd lt. 4 itu, diantara membahas terkait perlunya validasi aset, permohonan modal dengan kajian investasi, dan merevisi kembali perda nomor 18 tahun 20...
raperda perubahan kedua atas perda kota bogor nomor 3 tahun 2013 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
(pers hukham bogor)
bogor | kabarindoraya.com – bagian hukum dan ham kota bogor ditunjuk sebagai pilot project aplikasi e-perda oleh kementerian dalam negeri (kemendagri) melalui direktorat produk hukum daerah pada dirjen otonomi daerah (otda). hal itu diungkapkan pada kegiatan nasional focus grup discussion (fgd) pengelolaan sistem data dan informasi produk hukum daerah, sekaligus...
bogor (km) – potensi besar untuk pendapatan asli daerah (pad) kota bogor ada di pasar teknik umum (pasar tu) kota bogor. maka kepastian hukum dalam pengelolaannya harus jelas. hal tersebut disampaikan ketua komisi ii dprd kota bogor rusli prihatevy. “polemik panjang pasar tu kota bogor harus segera diselesaikan, harus jelas kepastian hukumnya,” ungka...
bogor | kabarindoraya.com – rancangan peraturan daerah (raperda) penyertaan modal pemerintah (pmp) untuk perumda pasar pakuan jaya (ppj) terus bergulir, jajaran direksi perusahaan umum daerah (perumda) pasar pakuan jaya (ppj) menyampaikan tujuan pmp yang digulirkan untuk meningkatkan marwah, harkat dan martabat para pedagang serta meningkatkan layanan pasar juga...