kabag hukum dan ham pemkot bogor alma wiranta mengungkapkan tim ad hoc ini akan bekerja untuk melakukan upaya penyerah terimaan pasar yang selama ini dibawah operasional pt galvindo.
tim akan melakukan pendataan jumlah pedagang dan potensi pemasukan pendapatan asli daerah dari pasar tu kemang dari sisi retribusi parkir.
kabag hukum dan ham setda kota bogor alma wiranta menegaskan bahwa lahan tersebut bukan aset pemerintah kota (pemkot) bogor.
“setelah ditelusuri data dan segala halnya, lahan yang sudah dikeluarkan hgb atas nama pribadi tersebut bukan aset dari pemkot bogor. namun itu merupakan aset dari kementerian kesehatan (kemenkes) ri,” ungkap alma kepada kupasmerdeka.com
kabag hukum dan ham kota bogor alma wiranta mengatakan, persoalan pengelolaan pasar tekum ini menjadi ramai setelah adanya penyampaian aspirasi pedagang pasar atas semrawutnya sampah namun retribusi kebersihan pedagang tetap dipatok tinggi, sehingga meminta perhatian pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang tepat menyelesaikan persoalan tersebut.
kepala bagian hukum dan ham setda kota bogor, alma wiranta mengatakan pemkot bogor telah menerbitkan lagi surat keputusan wali kota bogor 440/kep.224-hukham/2021 tanggal 22 maret 2021 tentang perpanjangan ke 21 psbb berbasis mikro dan komunitas dalam penanganan covid-19 di kota bogor.
surat tersebut ditandatangani oleh wali kota bima arya dan diberlakuk...
ditargetkan pengambilalihan pengelolaan pasar dari pt galvindo ampuh dirampungkan tahun ini. untuk itu, pungutan liar serta pelanggaran akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
kabag hukum pemkot bogor, alma wiranta, sesuai sutusan pengadilan tinggi jawa barat, nomor 320/pdt/2020/pt bdg tertanggal 27 juli 2020, ditentukan bahwa...
kepala bagian hukum dan ham setda kota bogor alma wiranta mengatakan perda nomer 1 tahun 2021 tentang penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat tersebut ditetapkan pada 15 februari 2021.
perda nomer 1 tahun 2021 tentang penyelenggara ketertiban umum dan ketentra...
kabag hukum dan ham kota bogor alma wiranta menyampaikan, persoalan pengelolaan pasar induk kemang ini menjadi marak setelah adanya penyampaian aspirasi pedagang pasar atas semrawutnya sampah namun retribusi kebersihan pedagang tetap dipatok tinggi, sehingga meminta perhatian pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang tepat menyelesaikan persoalan tersebut.
...“dengan upaya yang dilakukan forkopimda ini, kami akan menindak-lanjuti administrasinya. nantinya, tinggal menunggu keputusan wali kota bogor, untuk pengelolaan selanjutnya, tanpa mengorbankan para pedagang dan masyarakat pelaku di pasar ini, seperti tenaga bongkar muat, serta lainnya,” ujar alma. media pers hukham
kunjungan komisi i dprd kota bogor ke bagian hukum dan ham sekretariat daerah kota bogor.
media pers hukham
pendapat kepala bagian hukum dan ham pemerintah kota bogor, alma wiranta, bagi para pelanggar protokol kesehatan (prokes) di kota bogor.
menurut kepala bagian hukum dan ham permerintah kota bogor alma wiranta, dalam revisi peraturan wali kota, diusulkan untuk memperkuat penegakan disiplin protokol kesehatan dengan meningkatkan sanksi denda administrasi,...
mewujudkan kinerja yang baik perlu adanya dedikasi dan komitmen.
media pers hukham.
pemerintah kota bogor siap menegakkan disiplin lebih tegas bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) dengan menyiapkan sanksi lebih berat untuk menurunkan angka kasus covid-19. media pers hukham