loading loading
blog-image

Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor Alma Wiranta mengungkapkan tim ad hoc ini akan bekerja untuk melakukan upaya penyerah terimaan pasar yang selama ini dibawah operasional PT Galvindo.

Tim akan melakukan pendataan jumlah pedagang dan potensi pemasukan Pendapatan asli daerah dari pasar tu Kemang dari sisi retribusi parkir.

"Tim ad hoc ini akan beranggotakan sejumlah unsur masyarakat LSM dan praktisi hukum yang akan bergerak untuk mencoba menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung bertahun-tahun di pasar tu Kemang," ungkapnya, Selasa (30/3/2021). -Media Pers Hukham

 

Berita lebih lanjut dapat anda baca pada laman berikut :

https://rri.co.id/bogor/warta-bogor-kiwari/1011166/pemkot-bogor-bentuk-tim-ad-hoc-penyerahan-pasar-tu-kemang-bogor

 

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...