loading loading
blog-image

Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta menegaskan bahwa lahan tersebut bukan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Setelah ditelusuri data dan segala halnya, lahan yang sudah dikeluarkan HGB atas nama pribadi tersebut bukan aset dari Pemkot Bogor. Namun itu merupakan aset dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI,” ungkap Alma kepada kupasmerdeka.com, Selasa 30/3.

“Tidak ada aset Pemkot Bogor di wilayah tersebut, walau memang lokasinya di Kota Bogor,” tambah Alma.

Alma juga mengatakan, aset tersebut ada hubungan dengan sebuah kerjasama Kemenkes RI dengan salah satu pengembang. “Jadi ada sebuah perjanjian dalam hal aset tersebut,” katanya.

“Perihal aset tersebut juga sudah ada proses pemeriksaan Inspektorat Kemenkes RI pada tahun 2021 ini, jadi itu tidak ada kaitan dengan pemerintah daerah,” ujar Alma.

Menurut Alma, berdasarkan informasi pemberitaan tersebut, jika memang tanah milik negara bisa menjadi tanah milik pribadi, ini ada proses yang tidak mudah begitu saja.

“Intinya perihal aset tersebut tidak berkaitan dengan Pemkot Bogor, jika ada kesalahan itu merupakan ranah Kemenkes, dan hasil pemeriksaan Inspektorat Kemenkes RI jika ada kesalahan bagaimana tindaklanjutnya, dan siapa yang akan bertanggung jawab?” pungkas Alma. -Media Pers Hukham

 Berita Terkait Dapat anda baca pada Laman berikut :

https://www.kupasmerdeka.com/2021/03/lahan-milik-negara-muncul-shgb-pribadi-pemkot-bogor-lepas-tangan-itu-aset-kemenkes/

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...