kabag hukum dan ham pemkot bogor, alma wiranta menegaskan, insan pers tetap diberi kelonggaran dalam berkegiatan, disaat penerapan ganjil genap. media pers hukham
pemkot bogor berlakukan, kebijakan baru dengan pengetatan kegiatan masyarakat di kota bogor. media pers hukham
konfrensi pers penyidik prokes satgas ppkm. media pers hukham
kota bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap pada akhir pekan ini. kebijakan itu berlaku tak hanya bagi warga dari luar kota bogor, melainkan juga bagi warga dalam kota. media pers hukham
kepala bagian hukum dan ham setda kota bogor, alma wiranta menegaskan, bahwa pemerintah kota (pemkot) bogor sepenuhnya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di kejari. media pers hukham
alma wiranta menyampaikan bahwa surat edaran wali kota bogor nomor 440/410- huk.ham ditandatangani wali kota bogor ini tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran covid-19 di kota bogor.
"kota bogor mengeluarkan 7 poin dan secara khusus untuk kegiatan operasional di pusat perbelanjaan/mal diperkenankan sampai dengan pukul 20.00 wib, hal tersebut tentunya tetap dengan penerapan protokol kesehatan," terang alma dalam keterangan tertulis. media pers hukham.
"ini kan prosesnya harus berpikir manusiawi. yang bersangkutan secara korporasi sudah mempertanggungjawabkannya. kami nggak boleh menjatuhkan hukuman atau sanksi dua kali kepada objek,” kata kepala bagian (kabag) hukum dan ham sekretariat daerah (setda) kota bogor, alma wiranta media pers hukham.
wali kota bogor selaku ketua satgas covid-19 dipanggil untuk diminta keterangan tambahan, hal ini ditegaskan oleh kabag hukum dan ham pemkot bogor, alma wiranta yang mendampingi bima arya
sidang perkara perdata yang teregister 19 agustus 2020 menginjak agenda mediasi kelima.
dalam mediasi tersebut dibahas, antara lain pembahasan pasal-pasal perjanjian perdamaian dan menunda klausul dokumen perjanjian pada hari senin 18 januari 2021.
(pers hukham bogor)
rapet kerjas bersama dprd kota bogor dan pememrintah daerah kota bogor dalam membahas hasil fasilitasi gubernur jawa barat terkait raperda ketertiban umum dan ketenteraman dan penyelenggaraan perlindungan masyarakat.
kegiatan yang dilaksanakan pada rabu 13 januari 2021 pada pukul 14.00-16.00 wib bertempat di ruang rapat komisi 3 lt. 4 gedung dprd, diantarany...