loading loading
blog-image

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyampaikan, pengukuhan FPSH HAM ini, dilaksanakan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, dan  tertunda dua bulan. Karena adanya kebijakan pemerintah terkait prokes pandemi COVID-19.

Dikatakan, sesuai dengan fungsi pengukuhan ini, untuk meningkatkan kerjasama dan kesadaran hukum dikalangan pelajar. "Hal ini tertuang dalam SK Walikota Bogor Nomor 420/Kep-14-Disdik/2021 tanggal 13 Januari 2021," kata Alma.

Alma menegaskan , untuk lebih memperkuat peran pelajar sebagai generasi penerus yang menjaga maruah pemahaman hukum dan HAM, FPSH HAM di Kota Bogor ke depannya bersama 26 Kabupaten/Kota se Jawa Barat. 

"Pemkot ber harapkan akan menjadi pelopor suksesnya menangkal radikalisme, intoleran dan perpecahan generasi muda melalui kreativitas dan inovasi," tutur Alma lagi.

Alma lebih jauh menjelaskan, FPSH HAM merupakan anak mitra Pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan mental. Sehingga ke depannya diharapkan akan memicu pelajar untuk semangat mempertahankan supremasi hukum dan menjaga hak asasi manusia sesuai UUD 1945," ujar Alma.

Acara pengukuhan dilakukan  secara offline.  Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat , Irwan Riyanto, Kepala Dinas Pendidikan, Hanafi, Kepala Bidang HAM Kanwil Kumham Jabar, Hasbullah Fudail, Kepala Bagian Hukum dan HAM Alma Wiranta.

"Untuk acara online diikuti 55 peserta dari FPSH HAM se Jawa Barat, para Kepala Sekolah Menengah Tingkat Atas dan kepala Cabang Dinas Pendidikan se Jawa Barat," pungkas Alma.
 

 

-Media Pers Huk.HAM

Berita terkait dapat anda baca pada laman berikut :

https://www.dinamikanews.id/2021/05/hardiknas-bima-arya-hukum-adalah.html?m=0

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...