loading loading
blog-image

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama tim satgas pencegahan direktorat koordinasi dan supervisi wilayah II KPK. KPK Beri Catatan dan Rekomendasi Soal Aset Kota Bogor terkait Setifikasi aset, pendataan aset kemudian proses kerjasama aset dengan pihak ketiga dan penyelesaian pembahasan rencana tata ruang wilayah (RTRW). -Media Pers Huk.HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...