Berita Hukum
57 Paralegal Posbakum Kelurahan Kota Bogor Dikukuhkan, Perkuat Akses Keadilan Masyarakat
Pemerintah Kota Bogor terus memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan. Sebanyak 57 paralegal Posbakum Kelurahan se-Kota Bogor resmi dikukuhkan pada Rabu (23/9/2026) di Auditorium Bima Arya, Gedung Perpustakaan dan Galeri Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat.
Pengukuhan dipimpin Asisten Pemerintahan Setda Kota Bogor, Eko Prabowo, dan dihadiri Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Ketua LBH Masyarakat Cibinong Bogor Bambang Pradityo, perwakilan Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Jawa Barat Adrian Padmadisastra, serta Plh. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bogor Yulianita. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan dan pendampingan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan bahwa para paralegal memiliki amanah untuk membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum. Ia menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas serta mengingatkan agar peran tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, paralegal dapat membantu masyarakat menemukan penyelesaian melalui musyawarah dan mediasi sehingga persoalan yang dihadapi tidak selalu harus berujung pada proses pengadilan.
Keberadaan paralegal di tingkat kelurahan diharapkan dapat memberikan manfaat melalui edukasi dan konsultasi hukum dasar, membantu mengidentifikasi potensi persoalan hukum sejak dini, serta memfasilitasi masyarakat untuk memperoleh layanan bantuan hukum yang sesuai. Dengan pembekalan yang telah diberikan, para paralegal diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dan layanan bantuan hukum.
Plh. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bogor, Yulianita, menyampaikan bahwa pengukuhan tersebut merupakan salah satu langkah Pemerintah Kota Bogor dalam memperkuat penyelesaian persoalan hukum di masyarakat. Sementara itu, Ketua LBH Masyarakat Cibinong Bogor, Bambang Pradityo, menegaskan bahwa paralegal merupakan pihak yang berada dekat dengan masyarakat dan dapat menjadi pintu awal bagi warga ketika membutuhkan informasi serta bantuan dalam menghadapi persoalan hukum.
Melalui pengukuhan 57 paralegal tersebut, Pemerintah Kota Bogor bersama lembaga bantuan hukum mendorong penguatan Posbakum di setiap kelurahan sebagai bagian dari upaya mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mewujudkan layanan hukum yang lebih mudah dijangkau, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat kelurahan.
2026-09-23
Berita Terpopuler
- 57 paralegal posbakum kelurahan kota bogor dikukuhkan, perkuat akses keadilan masyarakat
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)

