Menerima Konsultasi Warga Kelurahan Bantar Kemang terkait Pinjaman Daring
Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menerima aduan dari warga Kelurahan Bantar Kemang dan berkonsultasi terkait Pinjaman Online (Pinjol) atau Pinjaman Daring (Pindar), Kamis, 16 Januari 2025 bertempat di Ruang Rapat Abinaya Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor dan diterima oleh Analis Hukum Ahli Madya, Yulia Anita Indrianingrum, S.H., M.Sc.
Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor berkomitmen untuk membantu setiap masyarakat di Kota Bogor dalam Hal Konsultasi Hukum tanpa dipungut biaya. Hal ini menjadi semangat Bagian Hukum dan HAM dalam meningkatkan keadilan secara restoratif dan merata kepada seluruh masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
2025-01-16
Berita Terpopuler
- > koordinasi kelurahan kencana ke bagian hukum dan ham terkait perwali lembaga kemasyarakatan
- > menerima konsultasi warga kelurahan bantar kemang terkait pinjaman daring
- > pijakan bts sebagai angkutan massal, pemkot bogor terbitkan perwali no 37 tahun 2024
- > rapat pimpinan awal tahun 2025 bersama wali kota dan wakil wali kota bogor terpilih periode 2025 - 2029
- > paparkan capaian kinerja tahun 2024, alma : "meningkat pesat"
- > bagian hukum dan ham menerima panggilan tipidum bareskrim polri
- > roadshow ke 6 kecamatan di kota bogor, bagian hukum dan ham sosialisasikan perda tentang ramah ham