Bagian Hukum dan HAM melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi ke Kabupaten Bekasi.
Bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Bekasi, Bagian Hukum dan HAM bersama dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat melaksanakan Koordinasi dan konsultasi terkait Fasilitasi Raperwal tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Selasa (10/9).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, S.H., M.Si. (HAN) didampingi dan Roni Ismail, S.H. selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan ahli muda pada Bagian Hukum dan HAM dan Dewi Martiningsih, S.H., MH. selaku Analis Hukum Madya pada Bagian Fasilitasi dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat dan diterima secara langsung oleh perwakilan BKAD Kota Bogor, Kabag Hukum dan Kabag Organisasi Kabupaten Bekasi.
2024-09-10
Berita Terpopuler
- > pimpin apel pagi di balaikota, aspemkesra tekankan 3 hal
- > menerima kunjungan kerja dari dprd kota solok
- > pertemuan dengan tokoh masyarakat terkait upaya perdamaian bersama kejaksaan negeri kota bogor
- > suksesi kualitas pilkada kota bogor, alma : pemkot dukung sentra gakkumdu
- > pelaksanaan apel pagi dan penandatanganan pakta integritas
- > bagian hukum dan ham setda kota bogor menggelar webinar dengan judul “diseminasi penyelesaian persoalan hukum administrasi di kota bogor”
- > kunjungan kerja anggota forkopimda kabupaten bangli