Bagian Hukum dan HAM melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi ke Kabupaten Bekasi.
Bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Bekasi, Bagian Hukum dan HAM bersama dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat melaksanakan Koordinasi dan konsultasi terkait Fasilitasi Raperwal tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Selasa (10/9).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, S.H., M.Si. (HAN) didampingi dan Roni Ismail, S.H. selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan ahli muda pada Bagian Hukum dan HAM dan Dewi Martiningsih, S.H., MH. selaku Analis Hukum Madya pada Bagian Fasilitasi dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat dan diterima secara langsung oleh perwakilan BKAD Kota Bogor, Kabag Hukum dan Kabag Organisasi Kabupaten Bekasi.
2024-09-10
Berita Terpopuler
- > roadshow ke 6 kecamatan di kota bogor, bagian hukum dan ham sosialisasikan perda tentang ramah ham
- > kepala bagian hukum dan ham setda kota bogor menjadi narasumber dalam kegiatan rapat kerja evaluasi layanan keperdataan tahun 2024
- > roadshow sosialisasi produk hukum daerah hai ke-3
- > roadshow sosialisasi produk hukum daerah tingkat kecamatan kota bogor
- > roadshow sosialisasi produk hukum daerah
- > rapat koordinasi penyusunan propemperwali tahun 2025 bersama dprd kota bogor
- > pertemuan dengan warga rw 08 dan rw 014 babakan baru kelurahan cipaku