Berita Hukum
Sosialisasi Rencana Aksi Daerah dan Komite HAM dengan tema "Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kota Bogor"
Bertempat di Padjajaran Hotel Bogor, Bagian Hukum dan HAM adakan kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Daerah dan Komite HAM dengan tema "Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kota Bogor" rabu (28/08). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Peemrintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, H. Eko Prabowo, A.P., M.Si. dengan menghadirkan Narasumber Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, SH.,M.Si (Han) dan Hj Endeh Herdiani,S.H.M.H selaku Kepala LBH Sinar Asih, LBH yang tunjuk Pemerintah Kota Bogor dan dihadiri secara luring perwakilan NGO, perwakilan LPM, tokoh masyarakat dari tiap-tiap kecamatan di Kota Bogor dan secara Daring perwakilan dari setiap Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bogor.
Ketua pelaksana kegiatan Sosialisasi ini, Yulia Anita Indrianingrum, S.H., M.Sc. menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya Sosialisasi ini adalah untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Eko Prabowo, dalam pembukaannya, menyampaikan perlunya pemahaman hukum terutama Bantuan Hukum bagi Masyarakat miskin agar dapat ditingkatkan sehingga peran Pemerintah Daerah Kota Bogor dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat bisa lebih maksimal.
Endeh Herdiani dalam paparannya, menjelaskan peran LBH Sinar Asih, alur pengajuan bantuan hukum dan tempat kedudukan hukum LBH Sinar Asih yang menjadi LBH yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah Kota Bogor agar dapat mempermudah layanan litigasi maupun non litigasi.
Pada kesempatan Narasumber kedua Alma Wiranta menegaskan bahwa dengan diselenggarakannya Sosialisasi ini menjadi tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Peraturan Walikota Bogor Nomor 39 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Beliau berharap bahwa dengan penguatan sinergitas antara Pemrintah Daerah Kota Bogor dengan semua elemen masyarakat akan memudahkan layanan hukum di masyarakat dan tidak saja memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat namun juga meningkatkan penghormatan hukum di tengah masyarakat.
2024-08-28
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor kembali selenggarakan sosialisasi perturan daerah, rangkul lpm dan organisasi di kota bogor
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima pansus bmd dprd kabupaten bangka selatan
- 57 paralegal posbakum kelurahan kota bogor dikukuhkan, perkuat akses keadilan masyarakat
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi

