Berita Hukum
Wacana Moratorium minimarket di Kota Bogor, apa pendapat Kabag Hukum
Kabag Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan terkait moratorium pendirian minimarket di Kota Bogor saat ini belum ada payung hukum yang secara tegas mengaturnya.
Namun, substansi rencana kebijakan terkait jarak dan jumlah warga yang bermukim untuk kelayakan pendirian minimarket, telah dibahas oleh perangkat daerah teknis bersama Bagian Hukum sejak tahun 2019.
“Saya berpendapat, untuk lebih kuat kepastian, keadilan dan kemanfaatan terhadap kebijakan ini harus didukung dengan payung hukum berupa Perda,” ujar Alma.
“Ini momentum yang baik untuk mengevaluasi Peraturan Walikota Bogor Nomor 10 Tahun 2017 tentang penataan dan pembinaan toko swalayan,” pungkasnya.
-Media Pers Huk-HAM
Berita terkait dapat anda baca pada laman berikut :
https://www.radarbogor.id/2022/04/25/minimarket-di-kota-bogor-mulai-menjamur-atang-trisnanto-dukung-pemkot-bogor-keluarkan-moratorium/
2022-04-25
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

