Berita Hukum
Polemik PKL Pasar Kebon Kembang Blok F, Kabag Hukum: Tuntaskan sesuai Regulasi
Dalam Tata Kelola Pemerintahan Yang baik di Kota Bogor dibawah kepemimpinan Walikota Bima Arya, Wakil Walikota Dedie A.Rachim dan Sekretaris Daerah Syarifah Sopiah, segala aspirasi yang terbangun melalui komunikasi antara masyarakat dan pemerintah selalu menjadi perhatian penting, termasuk terkait adanya polemik penataan PKL yang terletak dipelataran gedung Blok B2 Pasar Kebon kembang Jalan Dewi Sartika yang ditengara sampai terjadi aksi demo.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyampaikan, “Terkait mekanisme penertiban PKL telah diatur dalam Perda Kota Bogor Nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Pelindungan Masyarakat, dan apa yang telah dilakukan Perumda Pasar Pakuan Jaya sesuai dengan kewenanganya telah menjalankan tugasnya hal tersebut dalam Perda Kota Bogor Nomor 18 tahun 2019 tentang Perumda Pasar Pakuan Jaya.”
Lanjut Alma “Tentunya aspirasi beberapa PKL yang telah diarahkan oleh Perumda Pasar ke gedung Blok B2 Pasar Kebon kembang adalah salah satu kebijakan untuk membantu pedagang dimasa pandemi Covid-19, dan analisis terkait persoalan usaha memang tidak mudah namun apa yang telah sampai ke Komisi 1 DPRD Kota Bogor melalui audensi dari ketua IKPPI beserta jajaran, menjadi catatan kami selaku pemerintah Kota Bogor dan segera akan disikapi, terutama terkait adanya oknum yang mengatasnamakan pemerintah untuk memanipulasi PKL agar terus melanggar aturan.”
“Bukti-bukti akan kami kumpulkan terhadap oknum yang membuat kegaduhan tersebut dan dianalisis melalui prosedur Penyelidikan pelanggaran Perda Kota Bogor, hal ini sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi 1 DPRD Kota Bogor agar permasalahan ini segera dituntaskan, pertama melalui jalur nonlitigasi, jika masih belum bisa diselesaikan maka akan ditingkatkan kepada penegakan hukum.” Tegas Alma
-Media Pers Huk.HAM
Berita terkait dapat anda baca pada lama berikut :
https://www.inilahkoran.com/bogor/pr-1181174660/penataan-pkl-pasar-kebon-kembang-pemkot-bogor-buru-oknum-yang-mengatasnamakan-pemerintah
2021-09-16
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati

