Berita Hukum
Mendampingi Pimpinan menerima Audiensi Warga Sempur
Bogor, 7 Januari 2025.
Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra dan Camat Bogor Tengah dalam kegiatan Pertemuan dengan saudara santi selaku Tim Kuasa 11 (sebelas) warga Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, perwakilan warga yang menempati rumah dinas. Rapat yang dipimpin langsung oleh Eko Prabowo selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bogor, dan didampingi oleh Derry selaku Camat Bogor Tengah, Andri lurah Sempur dan Yulia Anita selaku Analis Hukum Ahli Madya.
Dalam pertemuan ini, melalui Tim Kuasa menyampaikan harapannya untuk Pemerintah Daerah kota Bogor dapat memfasilitasi dengan Komandan Angkatan darat di Kota Bogor untuk keinginannya menempati rumah dinas sampai akhir hayat. Eko Prabowo menyambut baik dan berupaya menyampaikan kepada Wali Kota Bogor atas harapan 11 (sebelas) warga Sempur atas rumah di atas lahan yang menjadi aset Korem dan telah dilakukan proses peradilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Santi menyampaikan kepada Asisten Pemerintahan bahwa keinginan 11 (sebelas) warga tersebut bukan untuk memiliki aset, namun hanya ingin untuk menempati rumah tersebut dengan rasa kemanusiaan karena mereka semua adalah lanjut usia. Di penutup pertemuan Asisten menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga yang berkenan berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah kota Bogor dan berharap semua dapat diselesaikan dengan baik demi terciptanya kondisi wilayah Kota Bogor yang aman dan tertib.
2026-01-07
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

