Berita Hukum
Mendampingi Pimpinan menerima Audiensi Warga Sempur
Bogor, 7 Januari 2025.
Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra dan Camat Bogor Tengah dalam kegiatan Pertemuan dengan saudara santi selaku Tim Kuasa 11 (sebelas) warga Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, perwakilan warga yang menempati rumah dinas. Rapat yang dipimpin langsung oleh Eko Prabowo selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bogor, dan didampingi oleh Derry selaku Camat Bogor Tengah, Andri lurah Sempur dan Yulia Anita selaku Analis Hukum Ahli Madya.
Dalam pertemuan ini, melalui Tim Kuasa menyampaikan harapannya untuk Pemerintah Daerah kota Bogor dapat memfasilitasi dengan Komandan Angkatan darat di Kota Bogor untuk keinginannya menempati rumah dinas sampai akhir hayat. Eko Prabowo menyambut baik dan berupaya menyampaikan kepada Wali Kota Bogor atas harapan 11 (sebelas) warga Sempur atas rumah di atas lahan yang menjadi aset Korem dan telah dilakukan proses peradilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Santi menyampaikan kepada Asisten Pemerintahan bahwa keinginan 11 (sebelas) warga tersebut bukan untuk memiliki aset, namun hanya ingin untuk menempati rumah tersebut dengan rasa kemanusiaan karena mereka semua adalah lanjut usia. Di penutup pertemuan Asisten menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga yang berkenan berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah kota Bogor dan berharap semua dapat diselesaikan dengan baik demi terciptanya kondisi wilayah Kota Bogor yang aman dan tertib.
2026-01-07
Berita Terpopuler
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor

