Berita Hukum
Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Terima Kunjungan Kerja DPRD Kota Cilegon Bahas Penyusunan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko
Bogor – Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cilegon pada Selasa (21/7). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka studi komparatif penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko dan Penguatan Ketahanan Keluarga.
Rombongan DPRD Kota Cilegon yang terdiri atas pimpinan dan anggota Bapemperda beserta Sekretariat DPRD diterima oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, S.H., M.Si. (Han.), bersama jajaran analis hukum. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bogor memaparkan pengalaman penyusunan hingga implementasi Peraturan Daerah mengenai pencegahan perilaku seksual berisiko sebagai referensi bagi Kota Cilegon.
Dalam paparannya, Alma Wiranta menjelaskan bahwa substansi regulasi di Kota Bogor disusun dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan tidak menitikberatkan pada pemberian sanksi, melainkan pada aspek pencegahan melalui edukasi, konseling, pembinaan, dan penguatan ketahanan keluarga sebagai langkah preventif dalam menghadapi berbagai tantangan sosial.
Selain menjelaskan proses pembentukan regulasi, Bagian Hukum dan HAM juga membagikan pengalaman mengenai dinamika pembahasan Peraturan Daerah, mulai dari proses harmonisasi, koordinasi lintas perangkat daerah hingga tantangan yang dihadapi selama penyusunannya. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Pemerintah Kota Cilegon dalam menyusun regulasi yang efektif, implementatif, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menyampaikan bahwa penyusunan regulasi harus mengedepankan upaya pencegahan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
"Yang paling penting dari sebuah regulasi adalah aspek pencegahannya. Karena itu diperlukan sinergi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat ketahanan keluarga," ujarnya
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin pertukaran pengetahuan dan praktik baik antar pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum daerah. Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor berkomitmen untuk terus mendukung penguatan kualitas pembentukan peraturan daerah melalui kolaborasi, berbagi pengalaman, dan peningkatan kapasitas antar daerah demi mewujudkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
2026-07-21
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

