Berita Hukum
Lambang Daerah Kota Bogor Menambah Kecintaan: Identitas dan Kehormatan
Bogor. Pemerintah Kota Bogor terus menyebarluaskan informasi tentang penggunaan dan pemaknaan Lambang Daerah yang berisi logo dan himne. Hal itu tertuang dalam Perda Nomor 12 Tahun 2025 tentang Lambang Daerah Kota Bogor.
Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan lambang daerah bukan sekadar simbol, didalamnya ada sejarah, nilai, jati diri dan harapan masa depan warga.
“Lambang Daerah Kota Bogor itu berisi identitas dan kehormatan. Ada logo yang menggambarkan garuda Pancasila, istana bogor, kujang dan gunung salak, sampai himne Kota Bogor yang lantunan dan liriknya menggugah kecintaan kepada negeri kita. Kalau kita cinta Kota Bogor, mari mulai dari menggunakan lambangnya yang terbaru dengan benar, ” ujar Alma di ruang kerjanya, Senin (3/8).
Menurut Alma, Perda nomor 12 tahun 2025 mengatur jelas soal bentuk, warna, makna, hingga penggunaannya. Tujuannya agar lambang Kota Bogor tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak bertanggungjawab.
Walikota Bogor, Dedie A. Rachim telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pedoman penggunaan logo dan himne Kota Bogor, nomor 100.3.4/3891-Huk.HAM Tahun 2026 tanggal 20 Juli 2026.
Diharapkan seluruh warga masyarakat, perkantoran pemerintah dan sekolah dapat menyesuaikan dengan aturan baru ini.
“Kalau identitas dan kehormatan lambang Kota Bogor kuat, kecintaan ke Kota Bogor juga akan semakin kuat. Logo dan himne ini pengingat kita untuk kerja dengan jujur dan melayani warga sebagai warisan dimasa mendatang” tutup Alma Wiranta kepada awak media (ALW)
2026-08-03
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi

