Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Bagian Hukum dan HAM Adakan Focus Group Discussion (FGD) Pengamanan Aset Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor

Sub Bantuan Hukum dan HAM pada Bagian Hukum dan HAM menyelenggarakan webinar bertemakan PENGAMANAN ASET DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BOGOR. Dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Bapak H. Eko Prabowo, AP., M.Si., beliau menyampaikan banyak studi kasus di Kota Bogor dari beberapa tahun lalu yang mengganggu aset milik Pemerintah Daerah Kota Bogor, ada upaya aneksasi penguasaan lahan tanpa izin, belum tertibnya administrasi juga menjadi celah bagi pihak-pihak yang ingin menguasai aset milik Pemerintah. Selain tertib administrasi juga harus dilakukan tertib aset, khususnya kepada para pejabat di wilayah untuk memitigasi asset-aset Pemkot yang berpotensi ada permasalahan dan melaporkan kepada Pimpinan. Kendala yang hingga kini masih ada yaitu terkait ketersediaan anggaran operasional bagi Tim Bagian Hukum yang menjadi benteng terdepan dalam melindungi aset-aset Pemerintah.  BKAD juga harus mengupdate sistem digitalisasi aset di Kota Bogor. Kondisi fiskal Kota Bogor saat ini sedang baik-baik saja, jika asetnya aman, administrasinya tertib maka dapat memberikan kontribusi kepada PAD Kota Bogor.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Bapak Alma Wiranta S.H., M.Si (Han) selaku narasumber memberikan materi terkait Instrumen Pengamanan Aset Barang Milik Daerah. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa saat ini Bagian Hukum dan HAM bersama dengan BKAD dan DPRD Kota Bogor sedang menyusun perubahan regulasi Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam rangka meningkatkan pengamanan barang milik daerah sesuai dengan visi Kota Bogor “Bogor Beres Bogor Maju”.

Tambahnya, pengamanan aset dilakukan melakukan Aseet liability Management (ALMA) terdiri dari Strategy (WME), Management (POAC) dan Reinforcemente (RP). Beberapa upaya yang sudah dilakukan yaitu Pemerintah Daerah Kota Bogor menjalin kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Bogor untuk penyempurnaan sertifikasi asset, melalui Bagian Hukum dan HAM melakukan penanganan upaya hukum baik litigasi dan non litigasi

Pada intinya beliau menyampaikan untuk pengamanan aset-aset Pemerintah jangan sampai ada kontradiktif antara substansi dengan procedural, artinya menang dijalur litigasi namun tidak ada aset yang diperoleh.

Turut mengisi acara selaku narasumber, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Ibu Agnes Renitha Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa di Kejaksaan yang menangani terkait aset ada dibidang pemulihan aset serta bidang perdata dan tata usaha negara. Di bidang perdata dan tata usaha negara ada bantuan hukum litigasi dan non litigasi, pertimbangan hukum dalam bentuk pemberian legal opinion dan pendampingan hukum.

Beliau mengharapkan kepada para perangkat daerah di Pemerintah Daerah Kota Bogor dalam melakukan perbuatan melawan hukum agar selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris BKAD Kota Bogor menyampaikan dukungannya atas apa yang disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM bahwa dalam pengamanan asset ada 3 instrumen yaitu pengamanan fisik, administrasi dan hukum. Kasubid P6 BKAD Kota Bogor juga menyampaikan bahwa pengamanan aset bukan hanya tugas dari BKAD namun juga membutuhkan kolaborasi dengan perangkat daerah selaku pengguna barang.

Sebagai penutup Analis Hukum Ahli Madya, Yulia Anita Indrianingrum, S.H., M.Sc. selaku Ketua Panitia sekaligus Moderator menyampaikan ada 5 poin penting yang harus dipahami oleh para peserta dari kegiatan ini yaitu bahwa seluruh pejabat administrator harus dapat menginvetarisasi aset selaku pengguna barang, pencatatan secara formil sangatlah penting, sistem digitalisasi aset daerah agar selalu diupdate, dalam rangka pengamanan aset diperlukan kolaborasi dari seluruh perangkat daerah dan terakhir pemahaman regulasi dan penyelesaian hukum secara tuntas.

 

2026-06-12

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...