Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Menjadi Narasumber, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sampaikan Penyusunan Peraturan Tingkat Daerah

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas di Bogor, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparatur dalam pembentukan peraturan perundang-undangan serta memperkuat kualitas regulasi yang mendukung pelaksanaan pembangunan nasional. Kehadiran Pemerintah Kota Bogor sebagai narasumber merupakan bentuk apresiasi atas pengalaman dan praktik baik yang telah diterapkan dalam penyusunan produk hukum daerah.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta, S.H., M.Si (Han), memaparkan materi bertajuk “Penerbitan Produk Hukum Daerah yang Berkualitas” dan “Best Practice Teknik Penyusunan Peraturan Tingkat Daerah (Kota Bogor)”. Materi yang disampaikan mencakup prinsip-prinsip pembentukan regulasi daerah, hierarki peraturan perundang-undangan, parameter penerbitan peraturan yang berkualitas, hingga teknik penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.


Dalam pemaparannya, Alma Wiranta menekankan bahwa pembentukan regulasi daerah harus memperhatikan kebutuhan nyata masyarakat, dan  selaras dengan arah pembangunan daerah. “Pembentukan Regulasi harus memenuhi empat parameter utama, yaitu tertib kewenangan, tertib substansi, tertib prosedural, dan tertib implementasi”, ujarnya. Ia juga menjelaskan pentingnya landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam setiap penyusunan produk hukum daerah agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya sah secara formal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan kepastian hukum.


Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai teknik legal drafting, harmonisasi regulasi, serta praktik penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas. Kegiatan tersebut juga menjadi wadah berbagi pengalaman antara Pemerintah Kota Bogor dan Kementerian PPN/Bappenas dalam rangka memperkuat kapasitas aparatur di bidang peraturan perundang-undangan, sehingga mampu menghasilkan regulasi yang efektif, implementatif, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

2026-06-09

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...