Berita Hukum
Pendampingan Penegasan Batas Daerah Kabupaten/Kota Bogor
Kamis, 19 Januari 2023, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor melaksanakan Pendampingan Penegasan Batas Daerah Kabupaten/Kota Bogor yang diinisiasi oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Bogor.
Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak Selasa, 17 Januari 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau secara faktual masyarakat di lokasi perbatasan antara Kota dan Kabupaten Bogor. Penegasan batas wilayah merupakan hal penting agar program-program yang akan dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Kota Bogor dapat menjangkau seluruh masyarakat Kota Bogor, termasuk masyarakat Kota Bogor yang tinggal di dekat batas wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.
Adapun wilayah yang telah ditinjau antara tanggal 17 Januari 2023 sampai dengan 19 Januari 2023, antara lain:
1. Kelurahan Sukaresmi yang berbatasan dengan Desa Cilebut Barat Kabupaten Bogor;
2. Kelurahan Kencana yang berbatasan dengan Desa Cilebut Barat Kabupaten Bogor;
3. Kelurahan Curug yang berbatasan dengan Kelurahan Atangsenjaya Kabupaten Bogor
4. Kelurahan Margajaya yang berbatasan dengan Desa Ciherang dan Desa Dramaga Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini akan dilanjutkan kembali pada tanggal 24 Januari 2023 sampai dengan 26 Januari 2023.
-Media Pers Huk-HAM
2023-01-19
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

