Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Menerina Audiensi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Rabu (1/4), Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menerima kunjungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bertempat di Ruang Rapat Ragamulia Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Kunjungan ini di terima langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, didampingi Perancang PerUU Ahli MAdya, Elyis Sontikasyah dan Perancang PerUU Ahli Pertama, Fathur Adi Pratomo.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyusunan Peraturan LPSK terkait dengan Kerjasama dengan Mitra Strategis dalam pelaksanaan tugas LPSK. Rombongan LPSK diterima secara langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Alma Wiranta di Ruang Ragamulia Bagian Hukum dan HAM. Diskusi yang dilaksanakan antara lain mengenai mekanisme serta regulasi yang mengatur terkait dengan kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, dengan diskusi tersebut diharapkan ketika peraturan yang sedang disusun oleh LPSK telah berlaku dapat diterapkan dalam kerjasama dengan Pemerintah Daerah se-Indonesia. (RMI)

2026-04-01

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...