Berita Hukum
Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Menerina Audiensi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Rabu (1/4), Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menerima kunjungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bertempat di Ruang Rapat Ragamulia Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Kunjungan ini di terima langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, didampingi Perancang PerUU Ahli MAdya, Elyis Sontikasyah dan Perancang PerUU Ahli Pertama, Fathur Adi Pratomo.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyusunan Peraturan LPSK terkait dengan Kerjasama dengan Mitra Strategis dalam pelaksanaan tugas LPSK. Rombongan LPSK diterima secara langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Alma Wiranta di Ruang Ragamulia Bagian Hukum dan HAM. Diskusi yang dilaksanakan antara lain mengenai mekanisme serta regulasi yang mengatur terkait dengan kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, dengan diskusi tersebut diharapkan ketika peraturan yang sedang disusun oleh LPSK telah berlaku dapat diterapkan dalam kerjasama dengan Pemerintah Daerah se-Indonesia. (RMI)
2026-04-01
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

