Berita Hukum
Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Menerina Audiensi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Rabu (1/4), Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menerima kunjungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bertempat di Ruang Rapat Ragamulia Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Kunjungan ini di terima langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, didampingi Perancang PerUU Ahli MAdya, Elyis Sontikasyah dan Perancang PerUU Ahli Pertama, Fathur Adi Pratomo.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyusunan Peraturan LPSK terkait dengan Kerjasama dengan Mitra Strategis dalam pelaksanaan tugas LPSK. Rombongan LPSK diterima secara langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Alma Wiranta di Ruang Ragamulia Bagian Hukum dan HAM. Diskusi yang dilaksanakan antara lain mengenai mekanisme serta regulasi yang mengatur terkait dengan kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, dengan diskusi tersebut diharapkan ketika peraturan yang sedang disusun oleh LPSK telah berlaku dapat diterapkan dalam kerjasama dengan Pemerintah Daerah se-Indonesia. (RMI)
2026-04-01
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

