Berita Hukum
Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Menerina Audiensi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Rabu (1/4), Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menerima kunjungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bertempat di Ruang Rapat Ragamulia Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Kunjungan ini di terima langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, didampingi Perancang PerUU Ahli MAdya, Elyis Sontikasyah dan Perancang PerUU Ahli Pertama, Fathur Adi Pratomo.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyusunan Peraturan LPSK terkait dengan Kerjasama dengan Mitra Strategis dalam pelaksanaan tugas LPSK. Rombongan LPSK diterima secara langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Alma Wiranta di Ruang Ragamulia Bagian Hukum dan HAM. Diskusi yang dilaksanakan antara lain mengenai mekanisme serta regulasi yang mengatur terkait dengan kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, dengan diskusi tersebut diharapkan ketika peraturan yang sedang disusun oleh LPSK telah berlaku dapat diterapkan dalam kerjasama dengan Pemerintah Daerah se-Indonesia. (RMI)
2026-04-01
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum

