Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Pemkot Bogor Genjot Implementasi Perda Disemua Aspek, Kabag Hukum dan HAM: “Siapapun Harus Patuh”

Bogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda terus memperkuat sosialisasi Produk Hukum Daerah kepada seluruh warga Kota Bogor, salahsatunya mengintensifkan implementasi Perda Kota Bogor yang perlu disebarluaskan kepada warga yang belum memahami. Fokus implementasi terhadap materi yang dituangkan dalam produk hukum daerah, bertujuan melaksanakan program pembangunan agar tertib dan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Hal ini disampaikan Bagian Hukum dan HAM saat mengikuti kegiatan penguatan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Kementerian PPN/Bappenas, selasa (21/4) di IPB international convention center. 

Kabag Hukum dan HAM, Alma Wiranta menyampaikan, "Untuk memahami hukum harus dengan membaca peraturan perundang-undangan, selanjutnya dibaca penafsiran dalam penjelasan terkait pasal-pasal agar kebijakan publik maupun implementasi sesuai dengan kewenangan, prosedur dan substansi.

Sebagaimana diketahui, untuk penerbitan Peraturan Daerah harus melalui beberapa tahapan sebagai proses yang cukup panjang, sampai pada akhirnya kesepakatan dalam sidang paripurna DPRD, sebelum dimasukkan ke dalam lembaran daerah juga di harmonisasi dan difasilitasi agar nantinya semua dapat dilaksanakan dengan baik. 

Alma  selalu mengingatkan dalam perkembangan teknologi informasi saat ini, digitalisasi membuat pemberitaan sangat mudah diakses, sehingga kalau ada peristiwa yang berkaitan dengan masalah hukum biasanya cepat menyebar. 

"Kehormatan dan ketertiban bangsa ini dipertaruhkan dengan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk regulasi daerah adalah hukum tertulis dalam yurisdiksi terbatas yang harus dilaksanakan sebagai komitmen. "Tutup Alma Wiranta didampingi Nuniek Wulandari, Roni Ismail dan Risang M. Irfan

2026-04-25

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...