Berita Hukum
Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor Perkuat KPI Melalui Inovasi Teknologi Digital
Sekretariat Daerah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersiap melaksanakan peluncuran program Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2.0 sesuai harapan Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan berbasis digital, hal tersebut sebagai upaya memperkuat capaian Key Performance Indicator (KPI) tahun 2026 di seluruh Pemerintah Daerah, penguatan yang dilakukan
terkait kapasitas dan implementasi pelayanan publik pada penataan regulasi daerah dan bantuan hukum akan menjadi fokus ditahun 2026.
Kepala Bagian Hukum dan HAM, Dr(c). Alma Wiranta, SH., MSi(Han)., CLA, menyampaikan, "Inovasi ini menjadi jawaban atas tuntutan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan terukur di era digital."
IRH 2.0 adalah sistem monitoring dan evaluasi reformasi hukum berbasis dashboard real-time yang mengintegrasikan data dari pengajuan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Sistem ini akan mengukur 5 indikator utama: kualitas regulasi, kepatuhan hukum, pelayanan hukum masyarakat, penyelesaian sengketa, dan digitalisasi JDIH.
“Dulu evaluasi IRH manual, butuh waktu sekitar 2 bulan. Sekarang data masuk otomatis dari Sipro HD dalam aplikasi JDIH, hasilnya bisa dilihat per hari. KPI Bagian Hukum dan HAM akan naik 18% jika memperoleh penguatan sistem,” jelas Alma Wiranta dari selulernya kepada awak media
Salah satu fitur unggulan IRH 2.0 yang akan dikembangkan adalah Legal Alert System. Sistem ini otomatis mengirim notifikasi ke OPD jika ada Perda yang membutuhkan revisi karena bertentangan dengan regulasi pusat, atau berpotensi gugatan. “Contohnya Perwali retribusi parkir yang belum selaras PP terbaru. Hal ini akan ketahuan ketika digugat, sekarang sistem IRH 2.0 yang menjadi analisis evaluasi secara otomatis menggunakan Artificial Intelijen dalam waktu singkat telah menyusun rekomendasi. Ini akan meningkatkan pendapatan daerah Kota Bogor menjadi miliaran rupiah,” kata Alma Wiranta
Fitur ini akan dikembangkan bersama Diskominfo dan BRIN lewat skema GovTech sebagai perubahan dari SPBE.
Selain melalui Sipro HD, Bagian Hukum dan HAM juga memperkuat KPI melalui Klinik Hukum Online Dalam Pelayanan Warga yang terintegrasi WhatsApp dan website JDIH Kota Bogor. Masyarakat dapat memanfaatkan konsultasi hukum secara gratis tanpa harus datang ke Balaikota. Sejak Januari 2026, tercatat 243 permintaan pelayanan hukum masuk ke JDIH, 78% selesai dalam 7 hari kerja untuk permintaan informasi produk hukum daerah.
“KPI kami bukan hanya terkait Perda dan Perwali yang disusun dan dipublikasi, tapi juga berapa banyak warga yang terselamatkan dari sengketa karena dapat advis hukum tepat waktu,” ujar Alma Wiranta
Inovasi lain yang telah lama dinantikan adalah E-Signer Dokumen Hukum untuk percepat proses harmonisasi regulasi daerah. Dulu tandatangan SK Walikota butuh waktu 14 hari dan keliling 5 meja. Sekarang pakai tanda tangan elektronik bersertifikat, selesai dalam 48 jam.
“KPI target 2026 kami 100% harmonisasi selesai <5>
Dampak digitalisasi juga akan terasa pada penyelesaian sengketa non-litigasi lewat Bale Badami Virtual. Warga yang jauh dari Balaikota bisa mediasi via zoom dengan mediator tersertifikasi tanpa dipungut biaya sepeserpun (probono). Meskipun data sepanjang tahun 2025, sekitar 11 kasus litigasi berhasil diselesaikan di pengadilan, dengan nilai sengketa yang diselamatkan mencapai Rp1,2 miliar. Namun penyelesaian non litigasi sebanyak 124 kasus juga menjadi prioritas dalam layanan hukum Pemkot Bogor.
“KPI penyelesaian sengketa naik dari 65% ke 89%. Ini membuktikan teknologi digitalisasi bisa menjadi sarana keadilan untuk membantu penyelesaian dan lebih dekat ke warga,” kata Alma Wiranta yang mendapat sertifikasi sebagai auditor hukum indonesia tahun 2025
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi, H. Kamal Suherman, SH mengapresiasi langkah Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor yang menjadikan pelayanan hukum dan HAM berbasis digitalisasi sebagai mesin penguat kinerja, ini disampaikan saat kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi senin (13/4) di ruang rapat Ragamulia. “Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor dapat menjadi benchmark nasional." ungkap Kamal Suherman
"Indeks Reformasi Hukum Pemerintah Kota Bogor 2025 tembus 99,28, tertinggi di Jawa Barat dan pada tahun 2026 targetnya diupayakan mencapai 99,50. "Kata Alma
Kedepan, Bagian Hukum dan HAM akan integrasikan IRH 2.0 dengan artificial intelligence untuk prediksi potensi gugatan hukum terhadap kebijakan Pemkot.
“Kami ingin dari mindset kerja reactive jadi preventive,” Tutup Alma Wiranta yang juga dipercaya sebagai anggota Dewan Hakim Porprov XV Jabar tahun 2026
2026-04-17
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati

