Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Koordinasi Eksekusi Lahan Konsinyasi untuk Pembangunan Jalan R3

Koordinasi Eksekusi Lahan Konsinyasi untuk Pembangunan Jalan R3, Dipimpin Kadis PUPR, dihadiri ketua panitera PN Bogor, Sub koordinator Bantuan Hukum dan HAM Yulia Anita Berserta Penyusun Bahan Bantuan Hukum Fitriyanti dan Vilya Cristiana, perwakilan Disperumkim, perwakilan Kelurahan Katulampa, perwakilan Kecamatan Bogor Timur, perwakilan Kantor Pertanahan.

Dalam rangka pembangunan jalan  R3, Pemkot Bogor melalui Dinas PUPR melakukan pengadaan lahan melalui mekanisme konsinyasi. Konsinyasi telah ditetapkan terhadap 22 bidang sejak tahun 2015 melalui penetapan PN Bogor. Pada tahun ini eksekusi terhadap konsinyasi akan segera dilakukan, ada 3 kelompok lahan yang akan segera dieksekusi, 2 diantaranya terdapat kendala yg harus diselesaikan sebelum dilakukan eksekusi, yaitu adanya pemilik bidang lahan yang menginginkan harga nilai tanah existing dan adanya perbedaan data bidang tanah dari luasan dan subjek pemilik bidang lahan.

Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM memberikan alternatif solusi yg dapat dipertimbangkan, yaitu agar eksekusi segera dilakukan terhadap bidang tanah yg sudah clear, sementara untuk bidang tanah yang masih belum clear agar ditunda pelaksanaan eksekusinya. Lanjutnya, atas adanya sertipikat yang terbit diatas lahan terkonsinyasi melalui program PTSL, seharusnya hal itu tidak terjadi karena faktanya bahwa diatas lahan tersebut telah ada penetapan konsinyasi dari PN Bogor dan meminta semua pihak baik dari dalam maupun lintas sektor agar menghormati atas adanya penetapan tersebut.

-Media Pers Huk-HAM

2022-10-06

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...