Berita Hukum
Koordinasi Eksekusi Lahan Konsinyasi untuk Pembangunan Jalan R3
Koordinasi Eksekusi Lahan Konsinyasi untuk Pembangunan Jalan R3, Dipimpin Kadis PUPR, dihadiri ketua panitera PN Bogor, Sub koordinator Bantuan Hukum dan HAM Yulia Anita Berserta Penyusun Bahan Bantuan Hukum Fitriyanti dan Vilya Cristiana, perwakilan Disperumkim, perwakilan Kelurahan Katulampa, perwakilan Kecamatan Bogor Timur, perwakilan Kantor Pertanahan.
Dalam rangka pembangunan jalan R3, Pemkot Bogor melalui Dinas PUPR melakukan pengadaan lahan melalui mekanisme konsinyasi. Konsinyasi telah ditetapkan terhadap 22 bidang sejak tahun 2015 melalui penetapan PN Bogor. Pada tahun ini eksekusi terhadap konsinyasi akan segera dilakukan, ada 3 kelompok lahan yang akan segera dieksekusi, 2 diantaranya terdapat kendala yg harus diselesaikan sebelum dilakukan eksekusi, yaitu adanya pemilik bidang lahan yang menginginkan harga nilai tanah existing dan adanya perbedaan data bidang tanah dari luasan dan subjek pemilik bidang lahan.
Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM memberikan alternatif solusi yg dapat dipertimbangkan, yaitu agar eksekusi segera dilakukan terhadap bidang tanah yg sudah clear, sementara untuk bidang tanah yang masih belum clear agar ditunda pelaksanaan eksekusinya. Lanjutnya, atas adanya sertipikat yang terbit diatas lahan terkonsinyasi melalui program PTSL, seharusnya hal itu tidak terjadi karena faktanya bahwa diatas lahan tersebut telah ada penetapan konsinyasi dari PN Bogor dan meminta semua pihak baik dari dalam maupun lintas sektor agar menghormati atas adanya penetapan tersebut.
-Media Pers Huk-HAM
2022-10-06
Berita Terpopuler
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)

