Berita Hukum
Focus Group Discussion (FGD) Hasil Kajian Pembangunan dan Pengembangan Wilayah Kota Bogor dari Aspek Sosial, Ekonomi, dan Budaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Fakultas Teknik Universitas Pakuan (Unpak) Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota melakukan kajian terkait pembangunan dan pengembangan wilayah dari aspek sosial, ekonomi dan budaya. Kajian dilakukan selama tiga bulan, tim kajian berasal dari mahasiswa program studi perencanaan wilayah dan kota S1 dan S2 di Unpak.
Hasilnya berupa naskah akademik berupa rekomendasi yang bisa digunakan untuk kebijakan pengembangan wilayah Kota Bogor dari aspek sosial, ekonomi dan budaya. Atas dasar hal tersebut maka, diadakanlah Focus Group Discussion (FGD) hasil kajian pembangunan dan pengembangan wilayah Kota Bogor dari aspek sosial, ekonomi, dan budaya.
Bertempat di Gedung Pakuan Siliwangi Lt. 10, Ruang Theater, Universitas Pakuan Kota Bogor. FGD buka oleh Syarifah Sofiah Dwikorawati selaku Sekretaris Daerah, keynote speaker Rudi Mashudi Kepala Bappeda, Sugiarto Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kementrian Dalam Negeri dan Rektor Universitas Pakuan Didik Notosudjono. Peserta FGD ini adalah Lurah Pemerintah Kota Bogor yang memimpin kelurahan yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor, Bappeda, Bagian Hukum yang diwakili Nuniek Wulandari, dan mahasiswa Universitas Pakuan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-10-03
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menyelenggarakan workshop legal drafting, perkuat kualitas produk hukum daerah kota bogor.
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol

