Berita Hukum
Focus Group Discussion (FGD) Hasil Kajian Pembangunan dan Pengembangan Wilayah Kota Bogor dari Aspek Sosial, Ekonomi, dan Budaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Fakultas Teknik Universitas Pakuan (Unpak) Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota melakukan kajian terkait pembangunan dan pengembangan wilayah dari aspek sosial, ekonomi dan budaya. Kajian dilakukan selama tiga bulan, tim kajian berasal dari mahasiswa program studi perencanaan wilayah dan kota S1 dan S2 di Unpak.
Hasilnya berupa naskah akademik berupa rekomendasi yang bisa digunakan untuk kebijakan pengembangan wilayah Kota Bogor dari aspek sosial, ekonomi dan budaya. Atas dasar hal tersebut maka, diadakanlah Focus Group Discussion (FGD) hasil kajian pembangunan dan pengembangan wilayah Kota Bogor dari aspek sosial, ekonomi, dan budaya.
Bertempat di Gedung Pakuan Siliwangi Lt. 10, Ruang Theater, Universitas Pakuan Kota Bogor. FGD buka oleh Syarifah Sofiah Dwikorawati selaku Sekretaris Daerah, keynote speaker Rudi Mashudi Kepala Bappeda, Sugiarto Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kementrian Dalam Negeri dan Rektor Universitas Pakuan Didik Notosudjono. Peserta FGD ini adalah Lurah Pemerintah Kota Bogor yang memimpin kelurahan yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor, Bappeda, Bagian Hukum yang diwakili Nuniek Wulandari, dan mahasiswa Universitas Pakuan.
-Media Pers Huk-HAM
2022-10-03
Berita Terpopuler
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)

