Terjadi Aksi Unjuk Rasa Massa Pro Habib Rieziq Shihab di Balaikota Bogor, Pada Rabu 9 Juni 2021. Mereka menuntut Walikota Bogor, Bima Arya bertanggung jawab atas dipenjaranya Habib Rizieq, dan meminta Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor Drs. Irwan Riyanto, M.Si. dan Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Kota Bogor Alma Wiranta, S.H., M.Si (Han). Menerima para pendemo dan berdiskusi dengan para pendemo.
-Media Pers Huk-HAM