loading loading
blog-image

Bagian Hukum dan HAM menerima kunjungan dari Sekjen Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bogor, selasa (2/7/24). Bertempat di Ruang Rapat Wirasena Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta. Kunjungan ini dalam rangka tindak lanjut dari kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Daerah yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni lalu. 

Bagian Hukum dan HAM berkolaborasi bersama dengan DPC PPID Kota Bogor dan Sahabat Disabilitas akan mendorong Pemerintah Daerah Kota Bogor untuk membuka unit layanan bagi penyandang disabilitas sebagai impelementasi dari Perda Nomor 2 Tahun 2021. Gagasan ini muncul sebagai solusi bagi para pekerja disabilitas yang hingga saat ini belum terfasilitasi dalam peningkatan kompetensi agar bisa masuk kedalam lingkungan pemerintahan, BUMD, dan perusahaan swasta di Kota Bogor.

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...