Rapat Kerja dalam rangka membahas hasil fasilitasi Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Kota Bogor dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Hukim dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor beserta Tim Peraturan Perundang-Undangan.