loading loading
blog-image

Pemerintah Daerah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda menerima kunjungan kerja dari Setara Institute bersama Yayasan Satu Keadilan dan Yifos Indonesia. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Abinaya Baghukham Setda Kota Bogor.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda, Alma Wiranta, didampingi oleh Roni Ismail, Yulia Anita Indrianingrum, dan Nunik Wulandari. Mereka menyambut agenda kunjungan dari Setara Institute yang khusus membahas beberapa rekomendasi terkait komitmen penguatan Indeks Kota Toleransi (IKT) Kota Bogor, termasuk pembahasan naskah akademik Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan Perda P4S. Ketua Badan Pengurus Setara Institut, Dr. Ismail Hasani, serta peneliti kebijakan pemerintah terkait HAM, Sayyidatul Insiyah, turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Alma menyatakan pentingnya agenda tersebut dalam mendukung program-program pemerintah daerah dan regulasi. Dia menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan harus didasarkan pada prinsip toleransi dan hal ini harus terus dijaga. Hal ini sejalan dengan pernyataan Walikota Bogor Bima Arya yang sebelumnya menerima penghargaan kepemimpinan toleransi terbaik di Indonesia dari Setara Institute.

Selanjutnya, Alma menyampaikan bahwa kerjasama antara pemerintah Kota Bogor, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan NGO sangatlah penting untuk menghormati keberagaman, melindungi kaum disabilitas, kaum rentan, serta menjaga kerukunan umat beragama dan perlindungan HAM terhadap seluruh warga.

Dalam konteks tahun politik 2024, Alma menegaskan bahwa penerbitan regulasi akan dilakukan dengan hati-hati dan mengutamakan parameter HAM. Evaluasi terhadap Perda yang menjadi polemik di masyarakat juga akan dilakukan untuk menghasilkan produk hukum daerah yang bermanfaat, memiliki kepastian hukum, keadilan, dan membawa kedamaian.

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...