loading loading
blog-image

Ratusan pegawai dan jaksa Kejaksaan Republik Indonesia (RI) berkumpul di Hotel Bidakara pada Senin, 18 Desember 2023. Kehadiran mereka dalam acara bertajuk "Rapat Koordinasi Pegawai Kejaksaan yang Ditugaskan pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah Tahun 2023" menandai kesempatan untuk mempererat silaturahmi dan melakukan konsolidasi bersama jajaran pimpinan Kejaksaan RI.

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Merajut Silaturahmi dan Merawat Kepercayaan Publik

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat, mengingatkan pegawai dan jaksa yang dikaryakan tentang pentingnya merajut silaturahmi dan merawat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan RI. Penugasan Jaksa di luar instansi Kejaksaan, sesuai Pasal 11A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, menjadi fokus dalam pertemuan ini.

Menurut Jaksa Agung, penugasan Jaksa ke instansi lain selalu mempertimbangkan kebutuhan, kompetensi, dan kewenangan yang dimiliki oleh Jaksa. Penugasan ini dapat dilakukan di lembaga pemerintah maupun non-pemerintah, menunjukkan bahwa peran Jaksa tidak terbatas pada sistem peradilan pidana, melainkan juga pada bidang pembangunan.

"Penugasan Jaksa ke instansi lain juga semakin mempertegas peran penting Jaksa yang bukan hanya sebagai dominus litis pada sistem peradilan pidana, melainkan Jaksa juga berperan penting pada bidang pembangunan lainnya," ujar Jaksa Agung.

Pesan Jaksa Agung untuk Para Jaksa: Jaga Marwah Institusi!

Jaksa Agung menegaskan bahwa, di mana pun Jaksa bertugas, mereka adalah perpanjangan Korps Adhyaksa dan wajib menjaga marwah Kejaksaan. Setiap kesalahan atau perbuatan buruk yang terjadi di instansi lain tidak hanya mencoreng citra pribadi Jaksa, melainkan juga profesi Jaksa dan institusi Kejaksaan.

"Untuk itu, sekali lagi saya tegaskan, jaga marwah institusi! Serta berkarya-lah! Buat harum nama Kejaksaan di mana pun saudara sekalian ditugaskan," imbau Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengingatkan bahwa Kejaksaan adalah rumah bagi setiap Insan Adhyaksa, baik yang berdinas di Kejaksaan maupun di instansi lain. Bagi yang ditugaskan di luar Kejaksaan, Jaksa Agung berpesan agar selalu menyadari bahwa setiap pengabdian mereka ditujukan untuk kemajuan Kejaksaan.

"Di instansi mana pun kalian bertugas, kalian tetaplah Insan Adhyaksa. Jangan lupakan jati diri kalian karena kalian adalah perpanjangan tangan Korps Adhyaksa sehingga wajib menjaga marwah Kejaksaan. Saya tegaskan untuk berkarya-lah! Buat harum nama Kejaksaan di mana pun saudara sekalian ditugaskan," tambah Jaksa Agung.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung menyatakan bahwa tidak ada perbedaan antara Jaksa yang ditugaskan di luar dan di dalam Kejaksaan. Semua akan diperlakukan dengan pola jenjang karir yang sama, merujuk pada kinerja dan prestasi masing-masing.

Pegawai dan jaksa yang dikaryakan tersebar di berbagai instansi pemerintah dan lembaga negara, termasuk Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, dan lembaga negara Ad Hoc seperti Komisi Kejaksaan RI. Di Kota Bogor Alma Wiranta adalah salah satu pegawai kejaksaan yang ditugaskan sebagai Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kota Bogor.

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...