loading loading
blog-image

Rabu, 24 Mei 2023, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor yang diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Roni ismail, Analis Peraturan Perundang-Undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan Dewi Siti Rodifah Serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama Fathur Adi Pratomo, menghadiri kegiatan Pembahasan Draft Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman bersama dengan DPRD Kota Bogor dan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor. Raperda ini disusun dalam rangka memperbaiki Perda sebelumnya untuk memperjelas kriteria PSU yang harus diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kota Bogor oleh pengembang perumahan. Hal ini guna memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat Kota Bogor.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...