loading loading
blog-image

Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor Alma Wiranta menjadi narasumber dalam acara Penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Tingkat Nasional yang diselenggarakan Oleh NoTC (No Tobacco Community), Pada 23 Mei 2023. Acara yang dihadiri oleh Perwakilan dari Kabupaten/Kota Se-Indonesia tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting. 

Dalam Presentasinya tentang Penegakan KTR di Kota Bogor Alma menyampaikan terkait 3 Kunci Sukses Komitmen KTR Kota Bogor Sebagai Kota Ramah Keluarga, Yaitu :

  • Kepemimpinan Kepala Daerah dan DPRD
  • Kapasitas Pemerintah Daerah
  • Kontrol dan Partisipasi Masyarakat

Kota Bogor sejak tahun 2012 telah memiliki payung hukum dalam menetapkan KTR melalui Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok yang mana selain menjadi Payung Hukum terkait KTR Perda tersebut juga bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok baik langsung maupun tidak langsung, memberikan perlindungan yang efektif dari bahaya asap rokok, memberikan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat, Tegas Alma.

 

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...