loading loading
blog-image

Analis Hukum Ahli Muda Yulia Anita didampingi oleh para Penyusun Bahan Bantuan Hukum Setda Kota Bogor Fitriyanti dan Vilya Christiana mengunjungi Komnas HAM RI pada hari Kamis (27/4/2023).

Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan koordinasi dan penyampaian Surat Jawaban penjelasan atas dugaan kesewenangan Lurah Katulampa dan Satpol PP Kota Bogor yang melakukan perusakan kios dan toko milik Sdri. Neneng. 

Dalam koordinasi ini, Analis Hukum Ahli Muda menyampaikan kepada perwakilan Tim Mediasi dan Tim Pemantauan bahwa baik Lurah Katulampa maupun Satpol PP hanya memfasilitasi permohonan dari Pemprov Jawa Barat dan dalam permasalahan ini pun telah melalui proses peradilan dan telah mendapatkan putusan pengadilan. 

Selanjutnya, Tim Pemantauan akan mempelajari lebih lanjut surat dan berkas-berkas terkait yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kota Bogor.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...