Analis Hukum Ahli Muda, Yulia Anita Indrianingrum, S.H, M.Sc menghadiri Rapat Pembahasan Pengamanan Tanah Milik Pemerintah Daerah Kota Bogor pada hari Kamis (30/3/2023) bertempat di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Rapat turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kepala Seksi Perdata dan TUN, Jaksa Pengacara Negara, Kepala BKAD Kota Bogor, Kepala Bidang Aset, dan Kepala Sub Bidang Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Pengamanan dan Penghapusan Barang Milik Daerah.
Pada intinya, pengamanan tanah milik Pemerintah Daerah Kota Bogor perlu melibatkan pimpinan dan perlu dilakukan sesegera mungkin. Diharapkan agar dokumen-dokumen terkait dikumpulkan untuk selanjutnya melakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Bogor.
-Media Pers Huk-HAM