loading loading
blog-image

Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor yang diwakili Oleh Ibu Nuniek Wulandari menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kerja Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Tahun 2023. Rakor yang dilaksanakan di Hotel Asana Grand Pangrango ini di buka Oleh Sekretaris Daerah Kota Dr.Ir. Hj.Syarifah Sofiah D,M.Si selaku Ketua Pokja PKP Kota Bogor. Dalam Rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan Program Kerja Pokja PKP.

Rakor ini diselenggarakan Dalam rangka menindaklanjuti amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan ketentuan Pasal 32 ayat (7) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka diperlukan penyusunan rencana program kerja Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kota Bogor sebagai bentuk peran aktif Pokja PKP dalam penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kota Bogor.

 

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...