loading loading
blog-image

Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor yang di wakili oleh Punyuluh Hukum Ahli Muda Nuniek Wulandari menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kota Bogor dengan tema "Strategi Percepatan Penurunan Stunting di Kota Bogor".

Dalam Rapat Koordinasi tersebut disampaikan Strategi Intervensi Sasaran Stunting/Keluarga Beresiko Stunting yaitu dengan Program kegiatan OPD dalam Penurunan Stunting ditentukan dalam Rakor Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kota 2 kali dalam 1 semester di mana kegiatan yang dilaksanakan harus terpadu, terstruktur dan terukur. Penguatan percepatan penurunan stunting di tingkat kelurahan, kecamatan dan Kota. Pembentukan orangtua asuh yang melibatkan Forkopimda, corporate (perusahaan swasta), BUMN, BUMD, asosiasi profesi dan komunitas lainnya serta tokoh masyarakat.

ASN Kota Bogor (6.717 ASN) dilibatkan untuk menggalakan makan telur setiap hari bagi sasaran selama minimal 6 bulan. Dukungan dari perguruan tinggi negeri dan swasta untuk advokasi, research untuk mewujudkan Kota Bogor Zero New Stunting. Pemberian Reward kepada Kecamatan, kelurahan, Kecamatan, Kelurahan, OPD, Corporate dan Perguruan Tinggi  dengan penurunan stunting tinggi.

Bekerja sama dengan para pembudidaya ayam, ikan, poktan dan KWT/KTD. Kerja sama dengan Balai dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perikanan dan Kelautan Kerja sama dengan toko tani Kementerian Pertanian Penggunaan Aplikasi Penurunan Stunting.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...