loading loading
blog-image

Guna mempelajari upaya optimalisasi impelementasi Perda Bankismin, Komisi I DPRD Prov. Maluku Utara yang dipimpin Ketua Komisi melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Kota Bogor yang diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Irwan Riyanto, Kepala Bagian Hukum dan HAM Alma Wiranta serta Tim Bantuan Hukum Pemkot Bogor di Ruang Rapat Narayana Balai Kota Bogor, Jum'at, 10 Maret 2023.

Aspemkesra menyampaikan rasa hormatnya atas kunjungan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Prov. Maluku Utara. Beliau menyampaikan bahwa bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini merupakan salah satu bagian dari pelayanan fungsi  pemerintahan. Ditambahkan dengan anggaran dan personil yang terbatas Bagian Hukum dan HAM dibantu oleh LBH yang bekerjasama dengan Pemkot Bogor.

Dalam pengantarnya, Ketua Komisi I DPRD Prov. Maluku Utara mengharapkan bahwa dari kunjungan kerja ini diperoleh referensi yang bisa menambah optimalisasi implementasi Perda Bankismin di Prov. Maluku Utara yang baru saja diselesaikan. "Dari diskusi ini Prov. Maluku Utara mendapat setidaknya referensi besaran anggaran yang disediakan untuk bankismin", tambahnya. Keterbatasan anggaran dan SDM juga menjadi faktor kekurangan dari Pemerintah Maluku Utara. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta yang merupakan jaksa pada Kejaksaan Agung RI yang diperbantukan di Kota Bogor menjelaskan terkait Perda Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin. Alma menyampaikan bahwa secara filosofis dari Perda ini dicapai tujuan yaitu untuk melindungi masyarakat dan tidak menjadikan masyarakat objek dalam upaya penegakan hukum. "Tugas kita adalah memutus mata rantai terkait mind set bahwa kesulitan ekonomi menjadi faktor penyebab masyarakat berhadapan dengan hukum." Ucapnya.

Ditambahkan Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Daerah Kota Bogor, setidaknya suatu peraturan harus memenuhi 3 aspek yaitu bermanfaat, berkeadilan dan berkepastian hukum. 

Analis Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Yulia Anita menjelaskan bahwa bankismin menjadi salah satu urgensi pada Sub Bantuan Hukum dan HAM selain penanganan perkara, pendampingan hukum dan konsultasi hukum. Hingga tahun 2022 bankismin mengalami tren peningkatan dan didominasi oleh kasus perceraian dan narkotika.

Anggota Komisi I DPRD Prov. Maluku Utara menyampaikan apresiasinya kepada Kota Bogor atas pelaksanaan Bankismin ini. Dengan jumlah anggaran dan personil terbatas Kota Bogor mampu menyelesaikan ratusan kasus. Akhir kesempatan beliau menyampaikan bahwa untuk dapat menjadi seperti Kota Bogor, Maluku Utara harus memiliki pemimpin-pemimpin yang berintegritas khususnya Kepala Bagian Hukum dan HAM Maluku Utara dapat mencontoh Kota Bogor yang dipimpin oleh Jaksa dari Kejaksaan Agung. Dari segi kapasitas akan mampu menyelesaikan segala tantangan yang selama ini dihadapi Maluku Utara dalam pemberian bantuan hukum bagi masyarakat.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...