loading loading
blog-image

Bagian Hukum dan HAM yang diwakili oleh Analis Hukum Ahli Muda Yulia Anita dan Penyusun Bahan Bantuan Hukum Fitriyanti dan Vilya Chritiana melakukan pembahasan Draft Akta Perdamaian atas gugatan Perkara Nomor 5/Pdt.G/2023/PN.Bgr bersama-sama dengan Banua Sanjaya Hasibuan selaku Kuasa Hukum dari Para Penggugat, Dinas PUPR Kota Bogor dan KJPP Firman Suryantoro Sugeng Suzy Hartomo & Rekan yang diwakili oleh M. Dermawan.

Pada pembahasan kali ini, ada beberapa masukan yang disampaikan oleh para pihak namun pada dasarnya para pihak sudah sepakat dengan draft perjanjian perdamaian yang telah disusun.

Selanjutnya draft perjanjian ini akan dilakukan finalisasi sebelum diserahkan ke Pengadilan Negeri Bogor untuk ditetapkan Akta Vandading.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...