loading loading
blog-image

Kuasa Hukum Pemerintah Daerah Kota Bogor, Vilya Christiana, S.H. menghadiri Mediasi Perkara Perdata Nomor 5/Pdt.G/2023/PN.Bgr terkait permasalahan Pengadaan Tanah dalam Rangka Pelebaran Jalan indobaso pada hari Kamis, 16 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Bogor.
 
Agenda Mediasi yang sudah memasuki Mediasi Keempat juga turut dihadiri oleh Prinsipal Penggugat I dan Penggugat II didampingi Kuasa Hukumnya, Kuasa Hukum Tergugat II, dan Kuasa Hukum Tergugat III.
 
Mediasi lanjutan ini membahas mengenai hasil musyarawah yang telah dilakukan oleh pihak Pemerintah Daerah Kota Bogor selaku Tergugat I. Pemerintah Daerah Kota Bogor telah memfasilitasi pertemuan dan pemeriksaan setempat dan diperoleh hasil bahwa para Penggugat setuju dengan revisi luasan yang akan dibebaskan.
 
Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan draft Akta Perdamaian bersama para pihak pada hari Senin, 20 Februari 2023 sambil menunggu hasil pengukuran dari Tergugat III dan hasil appraisal ulang dari Tergugat II.
 
Para pihak sepakat untuk menunda Mediasi selama 2 (dua) minggu dan akan dilanjutkan kembali pada hari Kamis, 2 Maret 2023.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...