loading loading
blog-image

Kamis,16 Februari 2023 dilaksanakan Rapat Pembahasan dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lansia. Rapat dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan dihadiri oleh Anggota Bapemperda, Bagian Hukum dan HAM yang diwakili oleh Roni Ismail, S.H. selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Dewi Siti Rodifah S.M selaku Analis Peraturan Perundang-Undangan dan Rancanan Peraturan Perundang-Undangan, Unsur Dinas Sosial, Unsur Dinas Kesehatan, dan Tenaga Ahli dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.


Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka menjaring masukan dari Perangkat Daerah dalam penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda. Sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lansia merupakan Raperda yang akan dibahas pada tahun 2023.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...