loading loading
blog-image

Bogor, 15 Februari 2023 Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor Alma Wiranta, S.H., M.Si(Han) menjadi Narasumber dalam acara Koordinasi terkait Advokasi dan Penyelesaian Sengketa Hukum Bidang Otonomi Daerah. Alma memaparkan materinya mengenai BEST PRACTICE Penyelesaian Sengketa Hukum Dalam Hubungan Kedinasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Bogor di Pengadilan.

Alma menyampaikan bahwa yang menjadi asas hukum dalam pembuatan produk hukum di Kota Bogor yaitu Asas Pacta Sunt Servanda (janji itu mengikat) dan Asas Advokasi (tindakan mengumpulkan persoalan yang dipermasalahkan secara hukum).

Sampai dengan saat ini masih banyak Kabupaten/Kota yang belum memiliki peraturan untuk melindungi ASN Pemerintah Daerah. Selama periode tahun 2020-2022 Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor dalam menyelesaikan sengketa hukum menggunakan ruang lingkup yang terdiri dari bidang administrasi, TUN, Perdata, Pidana dan HAM.

Pemerintah Kota Bogor pada tahun 2022 telah menyelamatkan aset senilai Rp. 3 Triliun dari 30 perkara yang ditangani.

Diagnosa sengketa hukum di Pemerintah Daerah sangat penting dilakukan karena dapat bermanfaat untuk menganalisa evaluasi tata kelola pemerintahan, penguatan kapasitas SDM dan Kompetensi ASN berbasis resiko pada unit kerja Biro Hukum/Bagian Hukum Pemerintah Daerah serta Sinergitas dan Inklusivitas Pelayanan Hukum dan Bantuan Hukum.

Pada tahun 2023 bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor membuat paradigma baru dengan mengajukan gugatan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor. Dalam penyelesaian sengketa hukum harus melakukan proses identifikasi melalui kebijakan publik, penelitian ilmiah dan penjelasan lain yang mendukung.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...