Kamis, 9 Februari 2023, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor Alma Wiranta bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Roni Ismail, Analis Peraturan Perundang-undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan Oman Suganda, Dewi Siti Rodifah dan Calon Perancang Undang-undang Fathur Adi Pratomo menyampaikan draf Peratruan Wali Kota tentang Pelimpahan Wewenang Wali Kota kepada DPMPTSP serta draf Peraturan Wali Kota tentang Gebyar Pajak kepada Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat untuk difasilitasi.
Penyampaian kedua draf Peraturan Wali Kota tersebut untuk difasilitasi adalah tahapan yang harus dilewati dalam Penyusunan Peraturan Wali Kota sebagaimana diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
-Media Pers Huk-HAM