Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilaksanakan Rapat dengar pendapat dengan para stakeholder antara Wajib Pajak dan Perangkat Daerah terkait.
Rapat dibuka oleh Wali Kota Bogor, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah Eka Wardana, Kepala Bagian Hukum dan HAM Alma Wiranta, Kepala Badan Pendapatan Daerah Deni Hendana selaku Penyelenggara, serta para undangan.
Rapat ini merupakan rangkaian dari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rapat ini juga menjadi sarana bagi para stakeholder untuk menyampaikan saran dan pendapatnya, untuk kemudian raperda diajukan ke DPRD untuk dibahas.
-Media Pers Huk-HAM