loading loading
blog-image

Analis Hukum Ahli Muda Yulia Anita, bersama Penyusun Bahan Bantuan Hukum Fitriyanti dan Vilya Christiana menghadiri sidang perkara atas gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Cibinong sebagai kuasa dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bogor. 

Sidang tidak dihadiri oleh Tergugat untuk kedua kalinya dan Majelis Hakim juga menyampaikan bahwa kepada Tergugat telah disampaikan relaas panggilan sidang. 

Majelis Hakim akan melakukan panggilan kembali kepada Tergugat yaitu PT. Sentul City. Tbk, dan panggilan ini merupakan panggilan terakhir. Sidang akan tetap dilanjutkan dengan agenda mediasi meskipun nantinya Tergugat tidak hadir setelah dilakukan 3 kali panggilan resmi.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...