loading loading
blog-image

Kamis, 19 Januari 2023, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor melaksanakan Pendampingan Penegasan Batas Daerah Kabupaten/Kota Bogor yang diinisiasi oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Bogor.

Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak Selasa, 17 Januari 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau secara faktual masyarakat di lokasi perbatasan antara Kota dan Kabupaten Bogor. Penegasan batas wilayah merupakan hal penting agar program-program yang akan dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Kota Bogor dapat menjangkau seluruh masyarakat Kota Bogor, termasuk masyarakat Kota Bogor yang tinggal di dekat batas wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Adapun wilayah yang telah ditinjau antara tanggal 17 Januari 2023 sampai dengan 19 Januari 2023, antara lain:
1. Kelurahan Sukaresmi yang berbatasan dengan Desa Cilebut Barat Kabupaten Bogor;
2. Kelurahan Kencana yang berbatasan dengan Desa Cilebut Barat Kabupaten Bogor;
3. Kelurahan Curug yang berbatasan dengan Kelurahan Atangsenjaya Kabupaten Bogor
4. Kelurahan Margajaya yang berbatasan dengan Desa Ciherang dan Desa Dramaga Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini akan dilanjutkan kembali pada tanggal 24 Januari 2023 sampai dengan 26 Januari 2023.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...