loading loading
blog-image

Pembahasan Tindak Lanjut Pengamanan Tanah Kantor Kelurahan Gudang. Pelaksanaan pembahasan dilakukan di Ruang Rapat BKAD Kota Bogor, yang dipimpin oleh Kepala BKAD Kota Bogor dengan seluruh pejabat Aset, dan dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kepolisian Resort Bogor Kota, Inspektorat, BPN Kota Bogor, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta, Analis Hukum Yulia Anita  I, Penyusun Bahan Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Fitriyanti dan Vilya Christiana serta aparat wilayah Kecamatan dan Kelurahan Gudang.

Dalam pembahasan tindak lanjut Pengamanan Aset yang berupa Kelurahan Gudang, pasar Padasuka, dan Puskesmas Gudang dalam analisis dan koordinasi dengan Instansi terkait untuk mendapatkan keputusan yang sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada akhirnya akan dikembalikan menjunjung tinggi proses Peradilan yang sedang berjalan, dan semua pihak akan memberikan pertimbangan dalam agenda pembuktian baik bukti surat dan bukti saksi yang akan disampaikan di tahapan Peradilan dan semua disesuaikan dengan Ketentuan Peraturan perundang-undangan.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...