loading loading
blog-image

Sidang pemeriksaan setempat atas gugatan sengketa lahan di wilayah Kelurahan Tegal Gundil dihadiri oleh Sub Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Yulia Anita Indrianingrum, Serta Penyusun Bahan Bantuan Hukum Vilya Christiana dan Fitriyanti, Selaku kuasa dari Lurah Tegal Gundil dan Lurah Bantarjati sebagai Turut Tergugat dalam perkara ini.

Dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Bogor, dihadiri juga oleh Para pihak, pemeriksaan dimulai dengan penunjukan batas-batas oleh para pihak yang bersengketa. Hasilnya ada perbedaan batas yang disebutkan antara pihak Penggugat dan Tergugat, Serta perbedaan atas penguasaan fisik bangunan yang berdiri diatas objek sengketa.

Perbedaan yang dihasilkan dari pemeriksaan setempat akan digali lebih dalam dipersidangan dan akan menjadi bahan pertimbangan Hakim. Agenda selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi dari Penggugat yang akan menghadirkan 3 orang saksi.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...